KOMITMEN PELAYANAN INFORMASI
PUBLIK DI DESA SUNGAI ANA
KAMI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI
DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA SUNGAI
ANA KECAMATAN SINTANG KABUPATEN SINTANG,
BERTEKAD UNTUK MENJALANKAN AMANAT UNDANG2
NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
KAMI AKAN BERSUNGGUH SUNGGUH
MENJALANKAN TUGAS DAN TANGGUNG
JAWAB PELAKSANAAN INFORMASI.
Terakhir diperbaharui 16 Mar 2023
Copyright © 2022. All Rights Reserved.